Sabtu, 11 Maret 2017

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL




PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

A. PEGERTIAN PARADIGMA
   Kata “peradigma” awalnya hanya ditemukan dalam filsafat ilmu pebgetahuan,kemudian berkembang dalam berbagai bidangkehidupan manusia serta dalam ilmu pengetahuan lainnya seperti ekonomi hukum dan sebagainya.
   Secara sederhana paradigma dapat diartikan sebagaikerngka berfikir ,modal dalam ilmu pengetahuan dalam perkembangannya,selain berarti kerangka berfikir,paradigma jg mengandung konotasi pengertian sebagai sumber nilai,orientasi dasar,sumber asa serta arahdan tujuan dari suatu perkembangan,perubahan serta proses dalam suatu bidang tertentu.

B.  PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN NASIONAL
   Pancasila sebagai pembangunan nasional dapat diartikan, yaitu pancasila sebagai kerangka pikir,sumber nilai, orientasi dasar,sumber asas serta tujuan dari pembangunan nasional.
   Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional megandung konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan hakikat nilai-nilai dari sila-sila pancasila.
   Seperti diketahui bahwa hakikat nilai-nilai paancasila mendasarkan diri pada dasar ontologis manusia sebagai subjek pendukung pokok-pokok sila-sila pancasila sekaligus sebagai pendukung pokok negara. Hal ini pada kenyataan obyektif bahwa pancasila sebagai dasar negara dan negara adalah organisasi atau persekutuan hidup manusia. Oleh karena itu,negara dalam mewujuwudkannya melalui pembangunan nasional untuk mewujudkan tujuan seluruh warganya harus dikembalikan pada dasar-dasar hakikat manusia monopluralis.
   Unsur-unsur hakikat manusia monopluralis meliputi:
(1) susunan kodrat manusia,yaitu rohani (jiwa) dan raga
(2) Sifat manusia sebagai mahluk pribadi dan mahluk sosial,
(3) Kedudukan kodrat manusia sebagai mahluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa.
   Oleh karena pembangunan nasional sebagai upaya praktis untuk mewujudkan tujuan tersebut ,maka pembangunan haruslah mendasarkan pada paradigma hakikat monopluralis tersebut.
   Konsekuensi dalam realisasi pembangunan nasional dalam berbagai bidang untuk mewujudkan peningkata harkat dan martabat manusia yang mendasarkan pada nilai-nilai kodrat manusia,maka pembangunan naasional harus meliputi aspek jiwa (rohani) yang menckup akal,rasa dan kehendak,dan aspek raga (jasmani),aspek invidu,aspek sosial,aspek pribadi dan aspek ketuhannya. Kemudian pada gilirannya dijabarkan dalam berbagai bidang pembangunan nasional,seperti politik,hukum,ekonomi,pendidikan,sosial,budaya ilmu pengetahuan dan teknologi serta kehidupan beragama.
   Dengan demikian pancasila sebagai paradigma dalam pembangunan nasioal dapat diartikan pula sebagai penafsiran dari pancasila dalam hubungannya dengan pembangunan nasional.

PANCASILA SEBAGAI CITA-CITA DAN TUJUAN BANGSA INDONESIA

   Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa indnesia adalah seperti yang diucapkan dalam pidato Presiden Soehrto di depan sidang DPRGR pada tanggal 17 agustus 1967. Dikatakan oleh beliau ,bahwa cita-cita luhur dan tujuan negara kita dimuat dalam pembukaan UUD 1945. Karena pembukaan merupakan penuangan jiwa Proklamasi,yaitu pancasila,maka dengan demikian pancasila merupakan cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia.
   Cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia berdasarkan pancasila,adalah suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materil dan spiritul,di dalam wilayah Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia yang merdeka,berdaulatan rakyat ,bersatu,aman,tertib dan damai,dalam kawasan nasional dan internasional.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar