PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DALAM PEMBANGUNAN
NASIONAL
A. PEGERTIAN PARADIGMA
Kata “peradigma” awalnya hanya ditemukan
dalam filsafat ilmu pebgetahuan,kemudian berkembang dalam berbagai
bidangkehidupan manusia serta dalam ilmu pengetahuan lainnya seperti ekonomi
hukum dan sebagainya.
Secara sederhana paradigma dapat diartikan
sebagaikerngka berfikir ,modal dalam ilmu pengetahuan dalam
perkembangannya,selain berarti kerangka berfikir,paradigma jg mengandung
konotasi pengertian sebagai sumber nilai,orientasi dasar,sumber asa serta
arahdan tujuan dari suatu perkembangan,perubahan serta proses dalam suatu
bidang tertentu.
B. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
NASIONAL
Pancasila sebagai pembangunan nasional dapat
diartikan, yaitu pancasila sebagai kerangka pikir,sumber nilai, orientasi
dasar,sumber asas serta tujuan dari pembangunan nasional.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan
nasional megandung konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional
kita harus mendasarkan hakikat nilai-nilai dari sila-sila pancasila.
Seperti diketahui bahwa hakikat nilai-nilai
paancasila mendasarkan diri pada dasar ontologis manusia sebagai subjek
pendukung pokok-pokok sila-sila pancasila sekaligus sebagai pendukung pokok
negara. Hal ini pada kenyataan obyektif bahwa pancasila sebagai dasar negara
dan negara adalah organisasi atau persekutuan hidup manusia. Oleh karena
itu,negara dalam mewujuwudkannya melalui pembangunan nasional untuk mewujudkan
tujuan seluruh warganya harus dikembalikan pada dasar-dasar hakikat manusia
monopluralis.
Unsur-unsur hakikat manusia monopluralis
meliputi:
(1) susunan kodrat manusia,yaitu rohani (jiwa) dan raga
(2) Sifat manusia sebagai mahluk pribadi dan mahluk sosial,
(3) Kedudukan kodrat manusia sebagai mahluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai
mahluk Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh karena pembangunan nasional sebagai
upaya praktis untuk mewujudkan tujuan tersebut ,maka pembangunan haruslah
mendasarkan pada paradigma hakikat monopluralis tersebut.
Konsekuensi dalam realisasi pembangunan
nasional dalam berbagai bidang untuk mewujudkan peningkata harkat dan martabat
manusia yang mendasarkan pada nilai-nilai kodrat manusia,maka pembangunan
naasional harus meliputi aspek jiwa (rohani) yang menckup akal,rasa dan
kehendak,dan aspek raga (jasmani),aspek invidu,aspek sosial,aspek pribadi dan
aspek ketuhannya. Kemudian pada gilirannya dijabarkan dalam berbagai bidang
pembangunan nasional,seperti politik,hukum,ekonomi,pendidikan,sosial,budaya
ilmu pengetahuan dan teknologi serta kehidupan beragama.
Dengan demikian pancasila sebagai paradigma
dalam pembangunan nasioal dapat diartikan pula sebagai penafsiran dari
pancasila dalam hubungannya dengan pembangunan nasional.
PANCASILA SEBAGAI
CITA-CITA DAN TUJUAN BANGSA INDONESIA
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan
bangsa indnesia adalah seperti yang diucapkan dalam pidato Presiden Soehrto di
depan sidang DPRGR pada tanggal 17 agustus 1967. Dikatakan oleh beliau ,bahwa
cita-cita luhur dan tujuan negara kita dimuat dalam pembukaan UUD 1945. Karena
pembukaan merupakan penuangan jiwa Proklamasi,yaitu pancasila,maka dengan
demikian pancasila merupakan cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia.
Cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia
berdasarkan pancasila,adalah suatu masyarakat adil dan makmur yang merata
materil dan spiritul,di dalam wilayah Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia yang
merdeka,berdaulatan rakyat ,bersatu,aman,tertib dan damai,dalam kawasan
nasional dan internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar